Wujudkan Banyuwangi “BERSINAR”, IPARI Dan Penggiat Anti Narkoba Gelar Kampanye Anti Narkotika

Wujudkan Banyuwangi “BERSINAR”, IPARI Dan Penggiat Anti Narkoba Gelar Kampanye Anti Narkotika

Banyuwangi milik-rakyat.com Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Banyuwangi bersama Penggiat Anti Narkoba, menggelar “Kampanye Anti Narkotika” dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), bertempat di Timur Lampu Merah Patung Kuda Sobo, Banyuwangi. pada Jum’at (28/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kabag Kesra Pemkab Banyuwangi, Satnarkoba Polresta Banyuwangi, Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, LPSS, IPARI Banyuwangi, PGRI, KKBS, LRRPN, Ketua Kelompok Masyarakat Miskin, Sahabat Dhuafa, dan Penggiat Anti Narkoba lainnya.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang lahir pada 26 Juni, merupakan aksi melawan permasalahan narkoba di dunia yang dirayakan setiap tahunnya.

Melansir laman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pembentukan Hari Anti Narkoba Internasional bermula dari kasus perdagangan obat-obatan terlarang yang sudah menjadi masalah global. Melihat permasalahan tersebut, majelis umum PBB memutuskan untuk menciptakan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Wilayah; Polresta Banyuwangi Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan Muncar Saat KTT IAF di Bali

Penetapan hari lahir tersebut, melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987. Peringatan ini diciptakan sebagai ungkapan tekad untuk memperkuat tindakan dan kerjasama agar bisa mencapai tujuan internasional yaitu bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tekad itu direalisasikan dengan cara menerapkan aturan terkait narkoba dengan kerangka kerja yang telah disepakati. Contohnya aturan mengenai perawatan, rehabilitasi, akses terhadap zat-zat yang dikontrol untuk tujuan medis, bekerjasama dengan petani tanaman obat terlarang, dan membangun kerangka hukum yang memadai untuk pengendalian narkoba.

Penulis: Hevy Kurniawan Editor: Redaksi pelaksana