592 Narapidana di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas

592 Narapidana di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas

“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan pembinaan terbaik kepada Warga Binaan. Ia menyebut, Pemerintah Daerah siap hadir untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan pembinaan di Lapas Banyuwangi.

Kepada narapidana yang mendapatkan remisi, Mujiono berharap agar terus memegang teguh nilai luhur dan etika, sehingga benar-benar siap untuk kembali kepada masyarakat.

“Harapannya ketika telah bebas nanti bisa kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan perilaku yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tutupnya.(Red/Ipul/Team Jatim-Banyuwangi)

Baca Juga  Satlantas Polres Gresik Bersama Rumah Sakit Petrokimia Gelar Pelatihan PPGD