Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jemursari Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh Debiturnya

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jemursari Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh Debiturnya

Surabaya milik-rakyat.com Debitur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Lukman Ibrahim kaget tatkala mendapat surat dari BRI Kantor Cabang Surabaya Jemursari nomor B.3237/BO-IX/ADK/10/2024, tanggal 23 Oktober 2024, perihal Pemberitahuan Laku Lelang.

Isi surat tersebut pada intinya menyebutkan jika aset milik Lukman Ibrahim beralamat di Jalan Jemursari Timur III Blok JJ-3, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, yang diagunkan untuk pinjaman pembiayaan rumah ke BRI laku terjual melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Jalan Indrapura nomor 5 Surabaya.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Isi surat yang ditandatangani oleh Branch Office Surabaya Jemursari, Fenny Amalo menyebutkan jika lelang aset berupa tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 3095 atas nama Lukman Ibrahim dilelang pada Rabu 2 Oktober 2024. Kaget, heran, dan janggal. Itulah yang dirasakan Lukman Ibrahim setelah menerima Surat Pemberitahuan Laku Lelang dari BRI tersebut.
Lukman Ibrahim tidak tinggal diam mendapat perlakuan yang dianggap tidak adil dari BRI Kantor Cabang Surabaya Jemursari. Dia pun melawan. Alasannya, lelang terhadap Hak Tanggungan yang dilakukan oleh BRI Cabang Surabaya Jemursari dianggap tidak transparan.

Baca Juga  Penanaman 100 Pohon Sukun di Wisata Goa Sodong, Koramil 0825/02 Giri Dukung Pelestarian Lingkungan

Karena itulah, dia melakukan perlawanan dengan memakai jasa Advokat Dwi Heri Mustika, yakni Advokat di Kantor Hukum & Penegak Hukum Dwi Heri Mustika & Sekutu beralamat di Jalan Wonorejo Selatan Baru 64 A, Surabaya. Setelah mendapat Kuasa dari Lukman Ibrahim pada 22 November 2024, Dwi Heri Mustika melakukan berbagai upaya untuk membela hak kliennya tersebut.
Menurut Dwi Heri Mustika, salah satu upayanya ialah bersurat ke BRI Cabang Surabaya Jemursari. Kemudian dari pihak BRI memberikan jawaban secara tertulis pada 3 Desember 2024.