Banyuwangi milik-rakyat.com Sungguh sangat berani yang dilakukan oleh Anam selaku pemilik lahan galian C illegal di wilayah dusun wangkal kelurahan Kalipuro kecamatan Kalipuro. padahal sebelumnya tambang galian C tersebut sebelumnya sudah diamankan pelakunya yang berinisial (MB) oleh pihak Polresta Banyuwangi namun sang pemilik lahan sempet kabur melarikan diri.
Kemarin pagi Selasa, 04/03/2025 sangat nampak jelas adanya aktifitas di tempat tersebut.padahal sesuai fakta dilapangan pemilik ijin tambang tidak melakukan aktifitas, namun pemilik lahan bekerja sama dengan Ardi selaku pemohon WIUP di tempat tersebut yang sesuai faktanya aktifitas tersebut belum mendapatkan ijin dari provinsi atau masih illegal.
Jurnalis media MR mencoba untuk mengklarifikasi kepada Dicky selaku pemilik ijin tambang tersebut mengatakan bahwasannya bukan dirinya yang beraktifitas malahan dia akan berkordinasi kepada pihak APH untuk segera melakukan tindakan terhadap pelaku galian C yang beraktifitas di lahan ijin tambangnya.
“Itu salah lokasi orangnya mas, masak tumpang tindih dilokasi saya kan lucu,” Ucap Dicky
Dicky menyayangkan kegiatan tersebut berani dilakukan dan apalagi dengan adanya permohonan atas nama Ardi tersebut menurut dia luas lahan dan lokasinya sama dengan ijin yang sudah dikantongi oleh Dicky.
Sama halnya dengan Rudi selaku Kabid LH Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi menjelaskan memang dibenarkan ada pemohon WIUP dilahan tersebut namun ijinnya tidak keluar dari provinsi dan DLH Banyuwangi tidak memberikan Rekom