Banyuwangi milik-rakyat.com Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) lanal banyuwangi berhasil meringkus pelaku penindakan illegal fishing menggunakan handak (bom ikan) di perairan pulau tabuhan atau di perairan utara jawa timur bagian timur. Operasi ini dilakukan setelah pengintaian selama berbulan-bulan. 06 maret 2025
Pelaku yang diamankan ada 4 orang, berasal dari Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Masing-masing adalah KR, NF, JM, dan M. Mereka telah beroperasi selama tiga tahun, merusak ekosistem laut demi keuntungan pribadi.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan kerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi. Aparat mulai mengintai para pelaku sejak akhir 2024.
“Pengawasan dilakukan secara ketat. Mereka kerap berpindah lokasi dan berusaha mengelabui petugas,” kata Hafidz saat memberikan keterangan, Kamis (6/3/2025).
Pada 30 Desember 2024, kelompok ini terdeteksi beraksi di perairan Taman Nasional Baluran, Situbondo. Namun, mereka berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Aparat hanya menemukan barang bukti berupa ikan hasil pengeboman. Sampel ikan tersebut dibawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Unair untuk diuji lebih lanjut.
Pengintaian kembali dilakukan hingga akhirnya mereka terdeteksi beroperasi di perairan Pulau Tabuhan, Banyuwangi, pada 31 Januari 2025.
“Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alasbuluh, Wongsorejo. Kali ini mereka tidak bisa kabur lagi,” ujar Hafidz.