Polres Kediri Kota Tetapkan Empat Tersangka Kematian Santri Asal Banyuwangi

Polres Kediri Kota Tetapkan Empat Tersangka Kematian Santri Asal Banyuwangi

Kediri milikrakyat.com – Jawa Timur Polres Kediri Kota Jawa Timur, Telah Menetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Kematian Santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, Mojo, Kediri.

Bintang Balqis Maulana ( 14 ) Dari Desa Karangharjo Banyuwangi, Diduga Tewas Setelah Dianiaya Oleh Empat Santri Senior Di Pesantren Yang Sama.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Menjelaskan Bahwa Penetapan Tersangka Dilakukan Setelah Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dan Pemeriksaan Saksi-Saksi. Kolaborasi Dengan Polersta Banyuwangi Juga Dilakukan Dalam Proses Pengusutan.

“Satreskrim Polres Kediri Kota Dan Satreskrim Polresta Banyuwangi Telah Melaksanakan Tindak Lanjut Berupa Olah TKP, Pemeriksaan Beberapa Saksi Dan Kemarin Minggu Malam Kami Telah Mengamankan Empat Orang Dan Kita Tetapkan Sebagai Tersangka Dan Kita Lakukan Penahanan,” Kata Bramastyo.

Baca Juga  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi Gelar Pendidikan Politik Kepada Ibu-Ibu PKK

Keempat Tersangka, MN (18), MA (18), AF (16) Dan AK (17), Adalah Teman Sekelas Dan Kakak Kelas Korban Di Madrasah Tsanawiyah. Motif Penganiayaan Diduga Akibat Kesalahpahaman Antara Mereka, Yang Berujung Pada Tewasnya Korban.

“Motif Diduga Karena Kesalahpahaman Antara Anak-Anak Pelajar. Jadi Antara Mereka Mungkin Ada Salah Paham Kemudian Terjadi Penganiayaan Yang Dilakukan Berulang-ulang,” Ujarnya.

Sementara Soal Cara Para Tersangka Menganiaya Korban Dan Hal Yang Menyebabkan Bintang Tewas, Pihak Kepolisian Akan Berkordinasi Dengan Rumah Sakit Di Banyuwangi Yang Menerima Jenazah Bintang.