Banyuwangi milik-rakyat.com Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Tetuka beserta Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Dhanny Dwi Suswinarko kontrol rutin warga binaan Santri Pondok Pesantren At – Taubah Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Sabtu (07/09/2024) pagi.
Giat tilik ke kamar santri yang berjumlah 50 orang tersebut, Wahyu menyeru tentang kontribusi aktif para santri dalam program pembinaan yang telah terbentuk.
Wahyu mengingatkan bahwa mereka adalah warga binaan terpilih berdasarkan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan Lapas Kelas IIA Banyuwangi telah bersepakat melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. “Sebagai inovasi unggulan yang kita usung, kamar santri Pondok Pesantren At – Taubah Lapas Banyuwangi dihuni oleh warga binaan yang mampu dan layak untuk mengikuti seluruh program santri”, sambut Wahyu.
Menurutnya, para warga binaan terpilih telah menjalani proses seleksi yang telah ditentukan. “Warga binaan calon santri yang mengikuti tahapan masuk, dapat berasal dari berbagai perkara. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada tindakan intimidasi dalam prosesnya”, ujarnya.
Wahyu menegaskan warga binaan santri berkewajiban menjadi contoh teladan bagi warga binaan lainnya baik dalam bertutur kata, berperilaku maupun bertindak. Layaknya percontohan nyata santri yang ada di pondok pesantren diluar lapas.