AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Banyuwangi Memberikan Advokasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Banyuwangi Memberikan Advokasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi milik-rakyat.com Ketua DPC AWIBB Banyuwangi  memberikan kritikan kepada pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, tentang perlunya Peraturan Daerah tentang reklamasi, terhadap kegiatan pertambangan, untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya, dikarenakan berdampak besar terhadap kelestarian Alam dan kerusakan lingkungan,” ucap Ketua AWIBB,

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Sebagai salah satu contoh di kawasan pertambangan yang ada di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, cukup mengerikan, karena kedalaman sekitar 12m lebih, dan digenangi air seperti danau, sebelumnya juga pernah ramai diberitakan telah memakan korban meninggalnya 2 anak lajang ditempat bekas tambang tersebut,

“Oleh sebab itu, perlu ada payung hukum terkait reklamasi, antara lain berupa Peraturan Daerah (Perda), lanjut Ketua AWIBB Banyuwangi sebagai kontrol sosial, dalam menjaga kelestarian Alam lingkungan hidup di Banyuwangi.

Baca Juga  Polsek KP. Tanjungwangi Laksanakan Colling System Sambil Bagikan Nasi Bungkus

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Dengan keberadaan Perda reklamasi diharapkan, dana jaminan reklamasi yang mengendap di pusat, nantinya bisa dikelola sendiri oleh daerah yang lingkungannya rusak, karena kegiatan pertambangan, “tambah ketua AWIBB Banyuwangi,

Kami selaku Ketua AWIBB Banyuwangi akan berupaya mengajak Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, untuk meluncurkan kembali gagasan membuat Raperda reklamasi.