Banyuwangi milik-rakyat.com Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyoroti efektivitas serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2025.
Dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Gedung DPRD Banyuwangi ini, utamanya lebih memperhatikan serapan anggaran yang belum optimal di sejumlah OPD, Senin (14/10/2024) pagi.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan bahwa di beberapa OPD masih menunjukkan serapan anggaran yang rendah, dengan kisaran 60-70 persen pada awal triwulan ketiga tahun 2024. Namun, ada juga OPD yang berhasil mencapai serapan lebih tinggi hingga 90 persen.
“Rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja kami masih di angka 60 persen, namun ada juga yang sudah mencapai 90 persen,” kata Marifatul Kamila.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo), serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) disebut sebagai instansi yang serapannya belum maksimal.
Anggaran yang belum terserap rata-rata beterkaitan dengan alokasi gaji dan tunjangan pegawai, dan diharapkan akan mencapai puncaknya di triwulan keempat.
Selain itu, Marifatul juga menyoroti penurunan belanja daerah yang signifikan untuk tahun anggaran 2025. Belanja daerah tahun depan direncanakan sebesar Rp 2,35 triliun, turun 31,25 persen dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp3,42 triliun.