Dishub Jatim Nekat Keruk Pasir Pantai Marina Boom Banyuwangi, Abaikan Teguran Dari Satpol PP Banyuwangi

Dishub Jatim Nekat Keruk Pasir Pantai Marina Boom Banyuwangi, Abaikan Teguran Dari Satpol PP Banyuwangi

Banyuwangi milik-rakyat.com Ditengah sengketa lahan yang belum ada titik temu, Dishub Jatim melakukan aktivitas pengerukan pasir di Pantai Marina Boom Banyuwangi.

Mengetahui ada kegiatan di Marina Boom, Satpol PP Banyuwangi langsung bergerak cepat.

Polisi penegak perda tersebut mendatangi lokasi pengerukan pasir yang masih menjadi sengketa antara Pemkab Banyuwangi dengan Dishub Jatim tersebut.

Pengerukan pasir dilakukan di dua titik menggunakan backhoe. Kendaraan berat tersebut mengeruk pasir dan memindahkannya ke sebelah utara dekat dengan area fishtail.

Rupanya, perintah penghentian pengerukan diabaikan oleh Dishub Jatim. Aktivitas pengerukan sempat berhenti sebentar pukul 13.00 sampai pukul 14.00 ketika personel Satpol PP datang ke lokasi.

Begitu Satpol PP meninggalkan tempat, dua kendaraan backhoe tetap melanjutkan pekerjaan. Pukul 16.00 dua alat berat tersebut kembali mengeruk pasir.

Baca Juga  PDGI Banyuwangi Menyelenggarakan Seminar Memperingati Hari Gigi dan Mulut Nasional 2024

Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi mengatakan, awalnya pihaknya mendengar ada aktivitas pengambilan pasir di area yang menjadi aset milik Banyuwangi.

Petugas Satpol PP kemudian mendatangi lokasi tempat pengerukan pasir dan meminta kepada operator alat berat untuk menghentikan aktivitasnya.

Wawan mengatakan, kawasan tersebut menjadi aset milik Pemkab Banyuwangi. Saat ini statusnya masih dalam tahap sengketa akibat saling klaim antara kedua belah pihak.