Ketua Ormas Laskar Tawang Alun Cabang Banyuwangi Angkat Bicara, Terkait Proyek Pavingisasi E-Park GOR Tawangalun Gunakan Material Bekas

Ketua Ormas Laskar Tawang Alun Cabang Banyuwangi Angkat Bicara, Terkait Proyek Pavingisasi E-Park GOR Tawangalun Gunakan Material Bekas

Banyuwangi milik-rakyat.com Proyek pavingisasi sarana E-Park GOR Tawangalun di Kecamatan Giri, Banyuwangi, yang dibiayai menggunakan APBD 2024, sebesar lebih Rp96 juta, menuai kritik dari masyarakat.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Saverio Kalandra, namun menjadi sorotan masyarakat karena menggunakan paving bekas bongkaran dari Taman Blambangan Banyuwangi.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, mengakui bahwa paving yang dipasang merupakan material bekas. “Paving yang digunakan adalah bongkaran dari Taman Blambangan.

Lokasi pemasangannya di jalan area kebun bibit E-Park GOR, termasuk jalan akses masuk dan jalan putar parkir di dalam. Penggunaan paving bekas ini pastinya dilakukan untuk menambah volume pekerjaan,” jelas Bayu, Kamis (28/11/2024)

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi Bergerak Cepat Dalam Penanganan Banjir Hingga Libatkan Masyarakat

Namun, penjelasan ini tidak memuaskan bagi Ketua Ormas Tawang Alun Cabang Banyuwangi, Wahyu Wijaya yang juga Pimpinan redaksi media MR menilai proyek tersebut melanggar prinsip transparansi anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana publik. “Ada ketidak sesuaian antara nomenklatur kegiatan dan realisasi di lapangan.

kami menduga ada manipulasi anggaran analisa paving. Terlebih, penggunaan paving bekas pasti menimbulkan keraguan soal umur bangunan dan kualitas pekerjaan, sesuai diatur dalam UU No.2 Tahun 2017, tentang jasa kontruksi,” ujar wahyu