Aktivis Senior ” Hakim Said S.H “,Polresta Banyuwangi Harus Presisi Terkaid Kasus Dugaan Penodongan Senjata Oleh Salah Kontraktor Kepada Juru Parkir Yang Lagi Jadi Perhatian Publik

Aktivis Senior ” Hakim Said S.H “,Polresta Banyuwangi Harus Presisi Terkaid Kasus Dugaan Penodongan Senjata Oleh Salah Kontraktor Kepada Juru Parkir Yang Lagi Jadi Perhatian Publik

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Banyuwangi milik-rakyat.com Kasus dugaan penodongan senjata api (senpi) yang melibatkan terlapor M. Murni, seorang kontraktor dan pengusaha di Banyuwangi, sebagaimana laporan yang diajukan oleh korban juru parkir Hanafi, didampingi beberapa penggiat Banyuwangi semakin mendapat perhatian publik. Hasil informasi yang diterima media ini dari sumber terpercaya dilingkungan Satreskrim Polresta Banyuwangi, bahwa terlapor M. Murni bakal dimintai keterangan pada hari Senin, 11 November 2024.

“Rencana terlapor M. Murni dijadual dimintai keterangan pada Senin, 11 Nopember 2024. Karena perkara ini sudah viral dan memang menjadi atensi pimpinan,” ungkap sumber terpercaya tersebut.

Sebagaimana diketahui, laporan kasus dugaan penodongan senpi oleh M. Murni dilayangkan oleh seorang jukir bernama Hanafi, yang mengaku menjadi korban dalam insiden penodongan senjata api tersebut. Adapun proses pemeriksaan terlapor M. Murni itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi dan latar belakang insiden serta konsekwensi hukum atas peristiwa yang terjadi.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Turunkan Ratusan Personil Pengamanan Etape 1 Gelaran Balapan Sepeda TDBI 2024

Kasus ini juga tidak luput dari perhatian Hakim Said, SH, seorang aktivis kawak dan juga jurnalis senior yang selama ini menjadi pemerhati kinerja kepolisian sekaligus Founder Rumah Kebangsaan Basecamp Karangejo (RKBK) Banyuwangi. Mengingat adanya dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut, berpotensi menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Penyidik harus memastikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan perkaranya dengan tenang benderang.