Banyuwangi milik-rakyat.com Para kepala desa di Kabupaten Banyuwangi dibuat kelimpuungan dengan kondisi keuangan desanya. Hingga pertengahan Bulan Maret 2025 ini Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipergunakan untuk gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa belum juga cair.
Salah satu Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan atau mengaku kegelisahan pihaknya bukan tanpa alasan, karena sudah dua bulan di tahun 2025, yakni Januari dan Februari siltap untuk kades dan perangkat desa belum cair.
“Siltap kepala desa dan perangkat desa, termasuk honor RT/RW, Linmas semua anggarannya bersumber dari ADD. Kalau tidak cair, maka tidak akan menerima honor,” ungkapnya.
Salah satu Kepala Desa yang juga mempunyai jabatan di Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur ini menyebut, dengan keterlambatan pencairan ADD, bisa berpengaruh terhadap berbagai hal.
“Kami bersama Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) sudah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi,” jelasn pak kades
Hasil koordinasi dan komunikasi itu, kata pak Kades pencairan siltap sedang diupayakan. “Sudah ada 55 desa dari 189 desa di Banyuwangi yang upload input rincian ADD ke sistem dan DPA-BPKAD. Semoga siltap bisa cair sebelum lebaran,” jelasnya.