AMALI (aliansi masyarakat peduli) Percayakan Ke Polres Situbondo Terkaid Kasus Penyelewengan BAPANG ( Bantuan pangan ) Di Desa Seletreng Situbondo

AMALI (aliansi masyarakat peduli) Percayakan Ke Polres Situbondo Terkaid Kasus Penyelewengan BAPANG ( Bantuan pangan ) Di Desa Seletreng Situbondo

Situbondo milik-rakyat.com Sehubungan dengan proses hukum atas laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Situbondo sekitar sembilan bulan lalu (09/03/2024) tentang dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan (Bapang) di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan, Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) Seletreng meyakini akan ada Progres Konkrit dari POLRES Situbondo, Senin (09/12/24).

Diketahui bahwa AMALI Sebagai Kelompok Perwakilan masyarakat Desa Seletreng yang terdiri dari sejumlah pemuda, tokoh masyarakat termasuk Anggota BPD Seletreng telah mengawali kepedulian dan membuat laporan kepada APH dengan mengetahui dan mengumpulkan data penerima, dokumentasi bukti dan Keterangan para korban yang ditengngarai haknya telah di manfaatkan oleh sejumlah Oknum Perangkat Desa dan Petugas Penyalur BAPANG di Seletreng.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

M. Zainullah sebagai salah satu Pelapor mengungkapkan sedikit catatan kegelisahan, keprihatinan dan Harapan atas proses hukum yang sedang berjalan dan telah berproses di POLRES.

Baca Juga  Danlanal Banyuwangi Dampingi Kepala Zona Maritim Tengah BAKAMLA RI Tinjau Lokasi Lahan

“Gelisah” karena keadilan tak kunjung segera tiba, “Prihatin” sebab para terduga korban terus bertanya haknya yang dinilai diselewengkan dan mereka sangat membutuhkan, “Harapan” bahwa keadilan dapat ditegakkan dan segera menetapkan para terlapor dan oknum yang diduga telah menyelewengkan ditetapkan tersangka,” Terang zainul dengan Nada geram.

Para pelapor tetap berkomitmen dan apresiasi terhadap APH dalam hal ini Polres Situbondo khususnya bidang yang menangani dengan telah melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap puluhan saksi dari semua unsur baik dari oknum perangkat desa terdiri dari beberapa kepala dusun, petugas salur tahap awal dan kedua meliputi Ketua Kelompok PKH termasuk Oknum pendamping PKH Desa setempat hingga PT Yasa dan Pihak Bulog.