Banyuwangi milik-rakyat.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan telepon seluler (ponsel) milik para pegawai. Tujuannya untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pegawai dalam judi online (judol).
Inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan ponsel milik pegawai tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono bersama para Kepala Seksi (Kasi) sesaat sebelum pelaksanaan rapat dinas,” Kamis (5/12/2024)
Agus bersama para Kasi melakukan pemeriksaan dengan cermat dan teliti terhadap satu per satu ponsel milik pegawai. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi aplikasi maupun aktivitas browser yang berkaitan dengan praktik judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di Lapas Banyuwangi bersih dan terbebas dari aktivitas judi online,” ujar Agus.
Agus menyebut, sidak juga dilakukan untuk mendukung salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberantasan judi online yang sangat marak dan meresahkan di kalangan masyarakat.
Menurutnya, judi online dikalangan ASN, khususnya bagi pegawai Lapas sama sekali tidak memberikan dampak positif, melainkan melahirkan berbagai dampak negatif. Salah satunya hilangnya fokus dalam bekerja yang dapat berdapak pada kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan.