“Jika tidak dicegah, maka juga akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuwangi,” ungkapnya.
Untuk itu, memastikan tidak adanya keterlibatan pegawai dalam berbagai aktivitas judi online merupakan hal yang sangat penting agar layanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan tetap berjalan dengan maksimal.
“Serta menghindari berbagai pelanggaran dalam bekerja akibat dari potensi kekalahan yang mungkin dialami pada saat bermain judi online,” terangnya.
Agus menegaskan pemeriksaan ponsel akan dilakukan secara berkala dan tetap digelar dengan mendadak agar tidak mudah ditebak oleh para pegawai. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi jika terdapat pegawai yang kedapatan memiliki aplikasi atau jejak aktivitas judi online di perangkat pribadi mereka.
“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas judi online, maka akan ada sanksi tegas terhadap siapapun yang terlibat,” pungkasnya.
(Red/Team)