ASLI dan APTRINDO Tolak Kebijakan Terbaru Pemerintah Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama 16 Hari

ASLI dan APTRINDO Tolak Kebijakan Terbaru Pemerintah Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama 16 Hari

Banyuwangi milik-rakyat.com Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) lakukan demo di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi menolak durasi pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 yang terlalu lama. Dengan adanya kebijakan terbaru pemerintah, angkutan barang dilarang beroperasi selama 16 hari.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) sekaligus Ketua DPC APTRINDO Banyuwangi, Slamet Barokah menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan. Lebih dari itu, seluruh elemen pelaku usaha yang terlibat juga terdampak, yaitu pengemudi, tenaga buruh bongkar muat, pabrikan, pergudangan, perkapalan dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik.

Baca Juga  Satpolairud Polresta Banyuwangi Berikan Sosialisasi Dan Pemeriksaan Dokumen Diatas Kapal KM. Apal Pal 1

“Dampak luas yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen, karena tersendat pengiriman bahan baku industri , akan terganggu ekspor-impor pada gilirannya, dan yang terjadi pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa ke dalam negeri,” ungkapnya, Kamis (20/03/2025)

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Menurutnya, larangan tersebut juga akan mengakibatkan penumpukan barang di pelabuhan karena kapal dari luar negeri terus datang membawa barang sehingga kemungkinan terjadi kongesti/stagnasi di pelabuhan.

“Juga akan membebani para importir atas biaya penumpukan pelabuhan dan denda demurage container yang dicharges oleh pelayaran asing akan membengkak, dweeling time,” tandasnya.