Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim, Temukan Permasalahan di 4 RSUD Jatim, RS Mana Saja?

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim, Temukan Permasalahan di 4 RSUD Jatim, RS Mana Saja?

“Serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan negara atau daerah. Ini sesuai ketentuan Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,” kata Yuan.

Berikut ini 7 poin permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti entitas terperiksa.

1. Pengelolaan pendapatan BLUD belum sesuai ketentuan dan belum didukung sistem informasi yang terintegrasi dan
andal

2. Terdapat pengelolaan jasa pelayanan untuk kesejahteraan tidak digunakan sesuai peruntukan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati

3. Terdapat pengadaan barang tanpa didukung dengan Perjanjian Kerja

4. Terdapat realisasi Belanja Barang dan Jasa tidak didukung bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan

5. Terdapat adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis serta kemahalan harga atas pekerjaan renovasi

Baca Juga  Dinas PU Pengairan Banyuwangi Siapkan Strategi Hadapi Musim Hujan Mendatang Untuk Antisipasi Banjir

6. Terdapat kekurangan volume dan kesalahan perhitungan analisa harga satuan atas paket pekerjaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan

7. Terdapat pembayaran belanja tambahan penghasilan tenaga medis belum sesuai ketentuan.

Yuan memastikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terhadap entitas terperiksa, termasuk 4 RSUD di Jawa Timur tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan di RSUD Dolopo Madiun. Kedatangan BPK RI itu setelah Direktur Utama RSUD Dolopo dr Purnomo Hadi mengundurkan diri dan maju Pilbup Madiun.