Dia tahu jika ada Surat peringatan ke 3 dari BRI, nomor 2432 ADK/08/2023, tanggal 28 Agustus 2023, yang dialamatkan ke Jalan Banyuurip Kidup Molin IIB Surabaya. Isi dari Surat peringatan 3 itu tertulis Surat Peringatan 1 nomor B.25.eADK/08/2023 tanggal 3 Agustus 2023, dan Surat Peringatan II nomor 2372/ADK/08/2023, tanggal 21 Agustus 2023.
Juga tertulis kredit Lukman di BRI di posisi 28 Agustus 2023, total tunggakan sebesar Rp 3.522.329.710, dengan rincian plafon Rp 3.200.000.000, sisa pokok Rp 3.185.473.232, bunga berjalan Rp 257.320.422, dan denda Rp 79.536.056. Dalam SP ketiga itu, Lukman agar segera menyelesaikan kewajiban paling lambat 4 September 2023.
“Saya tidak pernah menerima SP dari BRI,” tegas Lukman Ibrahim membantah.
Dari informasi yang diterima Lukman, asetnya berupa rumah berdasarkan SHM nomor 3095 di Jemursari Timur III Blok JJ-3 Surabaya, dilelang oleh BRI melalui KPKNL, dan dimenangkan oleh Lu’lu’ul Ilmiyah dengan nilai penawaran Rp 600 juta. Harga penawaran tersebut dinilai terlalu rendah karena nilai pasaran rumahnya di atas Rp 1 miliar.
“Saya akan melawan sampai kapanpun. Saya bukannya tidak mau membayar angsuran. Waktu itu memang macet sampai setahun karena namanya usaha pasti ada naik turunnya. Tapi saya pernah sampaikan ke BRI, saya niat bayar per bulan Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Lalu, kenapa BRI buru-buru melelang rumah saya, padahal saya mau membayar dan menyelesaikan,” ujar Lukman, yang dikenal sebagai pengusaha Kuliner.