Di Duga Anak Umur 14 Tahun Menjadi Korban Penganiayaan

Di Duga Anak Umur 14 Tahun Menjadi Korban Penganiayaan

Jember milik-rakyat.com Kejadian memilukan menimpa seorang anak di Jember, korban Aurel usia 14 tahun menjadi sasaran dugaan penganiayaan oleh seorang perempuan inisial N. Selasa (08/10/2024)

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar Masjid Desa Sumber Katempa, Tegal Besar, Kaliwates, Jember.

Berdasarkan laporan polisi nomor LPIB/403/X/2024/SPKT yang diterima Polres Jember, orang tua korban Ali, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dalam laporannya, Ali menjelaskan bahwa anaknya telah dicakar di wajah oleh N hingga mengalami luka.

Peristiwa bermula saat korban selesai mengikuti kegiatan sholawatan. Saat berjalan pulang bersama temannya, korban tidak sengaja berpapasan dengan N, Diduga ada kesalahpahaman sehingga N langsung mendorong korban. Tidak terima, korban membalas dorongan tersebut. Namun N kemudian melakukan tindakan yang lebih jauh dengan mencakar wajah korban.

Baca Juga  Waduh..!! Diduga Istri Selingkuh, Digerebek Suami Serta Warga dan Dilaporkan Ke Polisi

Berdasarkan keterangan disurat laporan diduga kuat motif penganiayaan ini dilatar belakangi kesalahpahaman. N merasa bahwa korban dan temannya menggosipkannya. Namun, motif pasti dari tindakan kekerasan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cakar di bagian wajah, tepatnya di pojok sebelah hidung atas kiri. Luka tersebut menyebabkan korban merasakan sakit dan trauma.

Penulis: hevy Kurniawan Editor: redaktur pelaksana