Di Duga Dapat Bekingan Oknum TNI, Tambang Galian C di Daerah Wangkal Kalipuro Tak Berizin Masih Beroperasi dan Terkesan Kebal Hukum

Di Duga Dapat Bekingan Oknum TNI, Tambang Galian C di Daerah Wangkal Kalipuro Tak Berizin Masih Beroperasi dan Terkesan Kebal Hukum

Banyuwangi milik-rakyat.com Sungguh sangat berani yang dilakukan oleh inisial AM dan AS selaku pemilik lahan galian C illegal di wilayah dusun wangkal kelurahan Kalipuro kecamatan Kalipuro.

padahal sebelumnya pemilik lahan tambang galian C tersebut sudah diamankan pelakunya yang berinisial MB oleh pihak Polresta Banyuwangi namun sang pemilik lahan sempet kabur melarikan diri.

Kemarin pagi Kamis 13/03/2025 sangat nampak jelas adanya aktifitas di tempat tersebut. Padahal sesuai fakta dilapangan pemilik ijin tambang tidak melakukan aktifitas, namun pemilik lahan bekerja sama dengan AS selaku pemohon WIUP di tempat tersebut yang sesuai faktanya aktifitas tersebut belum mendapatkan ijin dari provinsi atau masih illegal.

Rekan media MR mencoba untuk mengklarifikasi kepada DK selaku pemilik ijin tambang tersebut mengatakan bahwasannya bukan dirinya yang beraktifitas malahan dia akan berkordinasi kepada pihak APH untuk segera melakukan tindakan terhadap pelaku galian C yang beraktifitas di lahan ijin tambangnya.

Baca Juga  Sabung Ayam Disinyalir Surga Bagi Warga Ngantru Tulungagung, APH Tulungagung Diduga Masuk Angin

“Itu salah lokasi orangnya mas, masak tumpang tindih dilokasi saya kan lucu,” Ucap DK

DK menyayangkan kegiatan tersebut berani dilakukan dan apalagi dengan adanya permohonan atas nama AS tersebut menurut dia luas lahan dan lokasinya sama dengan ijin yang sudah dikantongi oleh DK.

Di tempat terpisah rekan media coba mengkonfirmasi ke Rudi selaku Kabid LH Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi. Rudi menjelaskan ” memang dibenarkan ada pemohon WIUP dilahan tersebut namun ijinnya tidak keluar dari provinsi dan DLH Banyuwangi tidak memberikan Rekom,” kata Rudi