Dinas Perhubungan Jatim Ganti Pasang Patok di Pantai Marina Boom, Balas Aksi Pemkab Banyuwangi

Dinas Perhubungan Jatim Ganti Pasang Patok di Pantai Marina Boom, Balas Aksi Pemkab Banyuwangi

Banyuwangi milik-rakyat.com Polemik kepemilikan Pantai Marina Boom antara Pemkab Banyuwangi dan Dinas Perhubungan Pemprov Jatim makin memanas.

Sabtu lalu (02/11/2024), sejumlah pekerja dari Dishub Jatim memasang patok sebagai klaim kepemilikan atas Pantai Marina Boom.

Patok dari beton tersebut dipasang dari bibir pantai sampai ke utara dekat amfiteater Pantai Boom Banyuwangi.

Kalau dilihat dari pemasangan patok itu, lokasi papan pengumuman dari Pemkab Banyuwangi—yang menegaskan Pantai Boom milik pemkab— gugur dengan sendirinya. Sebab, lokasi pemasangan patok diklaim milik area Dishub Jatim.

Sebelum dipasangi patok, seorang pekerja lebih dulu mengukur sudut horizontal dan vertikal Pantai Marina Boom menggunakan theodolit. Alat ini digunakan karena memiliki tingkat akurasi tinggi.

Baca Juga  Persewangi Banyuwangi Berhasil Menang Melawan Inter Kediri dengan Skor 2:1 Dalam Lanjutan Babak 8 Besar Liga 4 PSSI Jawa Timur

”Yang sisi utara milik Dishub Jatim,” ujar pekerja tersebut sembari menancapkan patok dari kayu yang selanjutnya diperkuat dengan beton.

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi memberikan penjelasan terkait kepemilikan Pantai Marina Boom. Pemkab menegaskan bahwa Pantai Marina Boom merupakan aset daerah yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Hal ini diperkuat dengan adanya sejumlah bukti terkait perjalanan Pantai Marina Boom hingga saat ini. Di antaranya anggaran APBD Banyuwangi tahun 2012 yang mengalokasikan dana untuk pembersihan pantai itu.