Dinas Perhubungan Jatim Ganti Pasang Patok di Pantai Marina Boom, Balas Aksi Pemkab Banyuwangi

Dinas Perhubungan Jatim Ganti Pasang Patok di Pantai Marina Boom, Balas Aksi Pemkab Banyuwangi

Fakta lainnya, Pemkab Banyuwangi telah menyewakan lokasi pantai untuk kegiatan komersial sejak tahun 2008.

”Kami memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Pantai Marina Boom adalah milik Pemkab Banyuwangi. Kami telah mengelola dan mengembangkan pantai ini sejak lama,” tegas Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi Ika Herdiana Friaresta.

Ika memaparkan, sejak tahun 2011 Pemkab Banyuwangi sudah menggelar event Jazz Beach di atas pesisir Pantai Marina Boom.

Selama proses persiapan festival, pemkab melakukan pembersihan, pengurukan, serta relokasi penghuni ilegal di kawasan tersebut.

Artinya, kawasan Pantai Marina Boom sudah dikelola Pemkab Banyuwangi sejak lama.

Ika lantas menunjukkan peta citra satelit yang menjelaskan kondisi Pantai Marina Boom sejak tahun 2002, termasuk kondisi terbaru pesisirnya sampai tahun 2024.

Baca Juga  Kekecewaan Para Pedagang Karena Pemkab Banyuwangi Tidak Komitmen Dengan Apa Yang Telah Disosialisasikan

”Sesuai Rencana Induk Pengembangan (RIP) kawasan Pantai Boom menjadi lokasi wisata, sudah kami kelola sejak lama,” tegasnya.

Di wilayah Pantai Boom sejak dulu ada dua pihak yang melakukan pengelolaan. Pelindo mengelola sebagian besar aset di wilayah daratan.

Mereka memiliki Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) di kawasan Pantai Marina Boom. Sedangkan aset Pemkab Banyuwangi di wilayah pesisir pantai dari ujung selatan yang berbatasan dengan Pulau Santen sampai ujung wilayah utara Pantai Marina Boom.