Banyuwangi milik-rakyat.com DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2024, Rabu malam (12/2/2025). Selanjutnya DPRD mengusulkan pengangkatan Ipuk-Mujiono kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Rapat Paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 35 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Banyuwangi dan Wakil Banyuwangi terpilih.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni’mah, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.
Hadir pula Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra; dan Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz;
“Malam ini kami menggelar paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih. Sebelumnya, KPU telah mengirimkan surat kepada kami terkait penetapan tersebut,” ujar Made.
Dalam rapat tersebut, DPRD Banyuwangi membacakan Putusan MK Nomor 119/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banyuwangi. Putusan tersebut juga menjadi bagian dari keputusan KPU Banyuwangi tentang penetapan pasangan terpilih pada 6 Februari.