Dua Oknum Wartawan Abal-abal di Arak Kades di Batang dan Dilaporkan Ke Kepolisian

Dua Oknum Wartawan Abal-abal di Arak Kades di Batang dan Dilaporkan Ke Kepolisian

Jateng, Batang milik-rakyat.com Kasus pemerasan yang melibatkan dua orang yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Tindakan ini tidak hanya mencoreng integritas profesi wartawan tetapi juga memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan terhadap media abal-abal.

Kronologi Kejadian
Sejak awal tahun 2023 hingga 15 November 2024, Zaeenal Abidin dan Nur Wantoro menjalankan modus pemerasan dengan mengaku berasal dari majalah *Media Jurnal Polri* dan *Media Reskrim*.

Keduanya mengunjungi kantor kepala desa (kades) di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Bawang dan Kecamatan Reban. Para pelaku mengancam akan mempublikasikan berita negatif terkait pembangunan desa jika kades tidak memenuhi tuntutan mereka.

Total Kerugian
Dari berbagai aksi tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp58,9 juta dari beberapa desa. Berikut adalah daftar kepala desa yang menjadi korban beserta nominal kerugiannya:

Baca Juga  Kemenparekraf Menggelar Program Santri Digitalpreneur di Ponpes Mabadiul Ihsan Banyuwangi

– Kepala Desa Soka: Rp2,5 juta
– Kepala Desa Pranten: Rp2,5 juta
– Kepala Desa Candirejo: Rp6 juta
– Kepala Desa Sojomerto: Rp11,6 juta
– Kepala Desa Polodoro: Rp10 juta

Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah para kepala desa yang tergabung dalam *Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang* melaporkan tindakan tersebut ke Polres Batang. Laporan resmi bernomor *LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng* menjadi dasar pengusutan kasus.