Banyuwangi milik-rakyat.com Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Penggeledahan yang dilaksanakan pada Jumat (28/3) malam ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan tidak ada barang terlarang, baik di dalam kamar hunian maupun di sekitar area blok.
“Sasaran utama penggeledahan adalah narkoba, handphone dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Mukaffi menyebut penggeledahan dilakukan pada 6 blok hunian, meliputi Blok A, D, E, F dan G.
“Kami ingin memastikan Lapas Banyuwangi dalam kondisi aman dan kondusif, terutama menjelang momen Lebaran yang rentan dengan potensi pelanggaran,” ungkapnya.
Pelibatan TNI, Polri, dan BNN dalam penggeledahan ini dimaksudkan untuk menjamin optimalisasi dan efektivitas penggeledahan dan tetap menjaga kondusifitas keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang bertajuk Pemasyarakatan Bersih,” terangnya.