“Melalui sidak, kami juga dapat memetakan potensi kerawanan pada area blok hunian, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti jika memang ada hal yang dapat memicu gangguan kamtib,” imbuhnya.
Sidak dilakukan pada enam kamar hunian yang ditentukan secara acak. Sebanyak 54 petugas menyebar melakukan penggeledahan pada tiap kamar hunian selama kurang lebih satu jam.
“Alhamdulillah dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang, kami hanya menyita beberapa barang yang disinyalir dapat dimodifikasi menjadi senjata tajam seperti sendok besi dan potongan kayu,” ungkapnya.
“Penggeledahan berjalan aman dan tertib, serta tidak terdapat resistensi dari Warga Binaan karena kami utamakan pelaksanaan kegiatan secara humanis,” terangnya.
Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan agar Lapas Banyuwangi selalu aman dan kondusif serta terbebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (HALINAR). (Red/Ipul/Team Jatim-Banyuwangi)