Banyuwangi milik-rakyat.com sebagai kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penandatangan MoU dan NPHD dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) guna percepatan pembentukan BNN Kab. Banyuwangi untuk mewujudkan Indonesia bersih Narkoba, di Pendopo Banyuwangi, Jumat (2/08/2024).
Acara yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan ini dihadiri Menteri PanRB Abdullah Azwar Anas, Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Kabupaten Banyuwangi, Pejabat struktural BNN RI, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur ,Brigjend Pol. (Purn.) Drs. Aris Purnomo.
Bupati Banyuwangi dalam sambutannya menyampaikan bahwa P4GN di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan generasi muda atau diusia produktif. Hal ini, harus mendapat perhatian serius dari kita semua, apabila kita tidak ingin generasi bangsa ini hancur karena Narkotika.
“Penandatanganan MoU dan NPHD untuk percepatan Pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi guna mewujudkan tekad dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di Indonesia,khususnya di Kabupaten Banyuwangi “. Kata Bupati.