Bukan berarti mereka lepas dari pantauan Dinas Koperasi dan Mikro Perdagangan Banyuwangi, namun mereka sangat lihai dan cerdik untuk mensiasati agar mereka terlepas dari pantauan dengan cara kantor mereka tidak jelas dan pindah-pindah. Padahal sudah banyak koperasi yang dipanggil Dinas koperasi karena adanya aduan masyarakat, rekan Ormas, rekan LSM dan rekan media namun tidak kapok bahkan yang menjengkelkan kantornya malah pindah.
“Wahyu Wijaya juga menyampaikan beberapa hari ini sering menemukan langsung dilapangan terkit keluhan masyarakat yang meminjam ke koperasi plat N dan plat AG yang berasal dari luar kota melakukan penagihan secara paksa dan juga sudah diluar jam kerja bahkan ditungguin dirumahnya sampai malam, saya meminta Dinas Koperasi agar menindak tegas bahkan melakukan penutupan Koperasi yang ilegal maupun yang bertindak menyalai aturan, saya dan rekan-rekan tetap akan melakukan kontrol dilapangan terkait Koperasi apabila sudah melampaui batas apalagi ada unsur pidananya maka saya dan rekan-rekan dengan tegas melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” Ucapnya
(Red/Agus Cobra)