Korban Penipuan Property Bodong Bersholawat, Agar Pelaku Yang Kabur Segera Tertangkap

Korban Penipuan Property Bodong Bersholawat, Agar Pelaku Yang Kabur Segera Tertangkap

Dari transaksi tersebut Elda diberikan bukti pembayaran berupa kwitansi yang ditanda tangani oleh Mulyono, dan Mulyono menjanjikan Elda bisa pindah rumah setelah 1 bulan. Namun bukannya pindah rumah seperti harapannya saat waktu datang Elda dibuat shock berat karena rumah yang sudah dibelinya ternyata bermasalah bahkan didepan pagar rumah tersebut terpampang banner bertuliskan “STOP!!! Rumah Ini Tidak Dijual Hak milik Pak Muradi Pamekasan Madura Dan Sudah SHM Resmi Atas Nama Pak Muradi” jelas hal itu membuat Elda merasa tersambar petir disiang bolong.

Elda mempertanyakan apa maksud tulisan tersebut kepada si pemilik rumah, dan si pemilik yakni Muradi menjelaskan bahwa rumah tersebut tidak jadi dijual kepada Mulyono.
Mendengarkan hal itu dari pemilik rumah, Ia pun menanyakan kejelasannya kepada Mulyono, namun saat ditanya kejelasannya Mulyono selalu berkelit seperti belut.

Atas kejadian itu Elda memberikan kuasa kepada Dodik Firmansyah, SH dan rekan nya Abdul Rauf yang berkantor di Jalan Peneleh No.128, Surabaya untuk mendampinginya menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Bukan Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra Terkait Berita Oknum Yang Ditangkap di Kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi

“Kami berharap agar pelaku yang kabur segera ditangkap dan diproses secara hukum supaya korban tidak bertambah banyak. Seperti yang baru-baru ini kami dengar bahwa salah satu pelaku dari Mulyono CS yakni si Tri Mulyo diduga melakukan percobaan bunuh diri dan kini masih dirawat di RSUD Dr. Soewandi, Surabaya,”jelas Abdul Rauf Alfansuri T, SH saat ditemui dihalaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.