Dari hasil laporannya Elda melaporkan Mulyono CS termasuk si pemilik rekening yang dari awal menjadi perantara untuk menerima uang Elda yaitu Jainuri yang diakui oleh Mulyono sebagai marketing saat dulu menemui Elda. Ia menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/B/689/XI/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM.
(Red/Limbad)