“Bagi Warga Binaan yang belum tercatat dalam DPT akan kami upayakan untuk didaftarkan pada daftar pemilih tambahan (DPTb),” terangnya.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU, PPK maupun PPS dari Kecamatan Giri untuk melakukan pendataan Warga Binaan yang belum tercatat pada DPT agar dapat ditambahkan dalam DPTb.
Sementara itu, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Moh. Qowim berharap agar sosialisasi yang diberikan mampu dipahami dengan baik oleh seluruh Warga Binaan, serta dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin pada pelaksanaan Pilkada.
“Harapan kami pelaksaan Pilkada 2024 di Lapas Banyuwangi nanti dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Red/Ipul)