Kota Pekalongan milik-rakyat.com Sebagai Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah, KPU Kota Pekalongan memastikan penunjukan panelis debat pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024 netral dan sudah sesuai aturan. Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas, Dan SDM) pada KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit usai adanya narasi dan dugaan yang menyebut KPU Kota Pekalongan tidak netral, Jumat (25/10/2024)
Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pilkada tetap menjaga netralitas, termasuk dalam keberadaan panelis yang akan memberikan pertanyaan pada pasangan calon (paslon) dalam debat perdana Pilwalkot Pekalongan Tahun 2024 yang berlangsung pada Sabtu petang, 26 Oktober 2024.
“Tadi itu dari relawan Paslon 01 ingin bertemu KPU dalam rangka menyampaikan unek-uneknya berkaitan dengan alasan KPU menggunakan panelis dari unsur pemerintahan, yakni Kepala Bappeda. Disitu, Saya sudah menjelaskan awal mula penunjukan adanya panelis,”ucapnya.
Bangkit menjelaskan, mengenai keberadaan panelis dalam debat Pilwalkot Pekalongan Tahun 2024 sudah dilakukan sesuai regulasi yang mana panelis boleh berasal dari profesional, akademisi maupun tokoh masyarakat. Adanya panelis tersebut murni ditunjuk dan dipilih instansi atau akademisi masing-masing atas surat permohonan panelis dari KPU.