JDIH Banyuwangi juga memiliki pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).
“Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat,” pungkas Bramuda. (Red/Ipul/Team Jatim-Banyuwangi)