Dalam paparannya, Kepala BNNK Banyuwangi, menyinggung survei indeks kawasan rawan narkotika. Faisol menyoroti tantangan survei dimaksud, terutama kendala minimnya responden yang bersedia berpartisipasi.
“Nah, harapan kita para audiens yang hadir pada siang hari ini, nantinya kita harapkan untuk menjadi peserta survey yang sedang kita laksanakan,” ujar Faisol, yang saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala BNNK Palu Sulawesi Tengah.
Sementara Yudhi Erwanto, yang mewakili Bakesbangpol dan sekretariat P4GN, memberikan paparan terakhir yang membahas aspek hukum, prosedur, dan pelayanan kepada masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba di Banyuwangi. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif organisasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi peredaran narkoba.
Catatan penting dihasilkan dari sesi diskusi yang berlangsung cukup hangat dengan berbagai masukan konstruktif, hingga menghasilkan beberapa poin penting sebagai bahan rekomendasi untuk penanggulangan narkoba di Banyuwangi. “Peran ormas dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sangat diperlukan. Karena dengan peran ormas dan elemen masyarakat akan sangat jelas bisa memberikan dampak yang lebih signifikan,” harap Yudhi.
Tentang bahaya miras, disampaikan oleh Kasatnarkoba Kompol Khoirul Hidayat menanggapi pertanyaan dari Plt. Herman, Ketua LSM Badan Koordinasi Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) DPC Banyuwangi. Bahwa miras dia katakan tak kalah berbahayanya dibanding dengan narkoba. Namun sayangnya penanganan miras oleh pemerintah, khususnya oleh Satpol PP dinilai masih lemah.