Lindungi Kreatifitas UMKM, Pemkab Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI

Lindungi Kreatifitas UMKM, Pemkab Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI

“Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk,” jelas Ipuk.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakerin) Abdul Latif, pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Pada tahun ini hingga Juli, pihaknya sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi.

Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku usaha UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi. Persyaratannya terdiri atas nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Untuk pendaftaran HKI di Kemenkumham, pemohon bisa mendaftar di website Kemenkumham.“Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Silahkan datang ke kantor Disnakerin,” kata Abdul Latif.

Baca Juga  PJ Sekda Dr. Guntur Priambodo Buka Gala Dinner Peluncuran Antologi Puisi Bertajuk Ijen Purba

Pemkab Banyuwangi sendiri memberikan sejumlah fasilitas untuk jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Sejak 2021 telah difasilitasi sertifikasi halal di Banyuwangi yang diikuti oleh 11.361 UMKM.

Pemkab juga memfasilitasi pengurusan sertifitkat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik. (Red/Team)