Manajemen PTPN 1 Regional 4 Tindak Lanjuti Kebakaran Gudang Tembakau Dengan Laporan ke Polisi

Manajemen PTPN 1 Regional 4 Tindak Lanjuti Kebakaran Gudang Tembakau Dengan Laporan ke Polisi

Jember milik-rakyat.com Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang terletak di Desa Serut, Kecamatan Panti, dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, mengalami kebakaran pada malam hari, Selasa (04/02/2025). Peristiwa kebakaran pertama terjadi di gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter di Kecamatan Panti, sekitar pukul 21.10 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember.

Kebakaran kedua terjadi di gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter di Kecamatan Sukorambi pada pukul 23.34 WIB, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB. Beruntung, kedua peristiwa ini tidak menyebabkan korban jiwa. Manajemen PTPN I Regional 4 langsung mengambil langkah cepat dalam menanggulangi kebakaran tersebut.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==
Foto Salah satu Gudang Tembakau sebelum terbakar

Sebagai langkah lanjutan, manajemen PTPN I Regional 4 melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Laporan pertama diajukan ke Polsek Panti dengan nomor LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM, dan laporan kedua ke Polsek Sukorambi dengan nomor LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM. Manajemen PTPN I Regional 4 siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kebakaran.

Baca Juga  Ungkap Kasus Ilegal Logging, Polsek Purwoharjo Amankan Dua Pelaku

“Laporan sudah dibuat, dan kami menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap memberikan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan selama proses penyelidikan,” kata Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.