Jember milik-rakyat.com Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang terletak di Desa Serut, Kecamatan Panti, dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, mengalami kebakaran pada malam hari, Selasa (04/02/2025). Peristiwa kebakaran pertama terjadi di gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter di Kecamatan Panti, sekitar pukul 21.10 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember.
Kebakaran kedua terjadi di gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter di Kecamatan Sukorambi pada pukul 23.34 WIB, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB. Beruntung, kedua peristiwa ini tidak menyebabkan korban jiwa. Manajemen PTPN I Regional 4 langsung mengambil langkah cepat dalam menanggulangi kebakaran tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, manajemen PTPN I Regional 4 melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Laporan pertama diajukan ke Polsek Panti dengan nomor LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM, dan laporan kedua ke Polsek Sukorambi dengan nomor LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM. Manajemen PTPN I Regional 4 siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kebakaran.
“Laporan sudah dibuat, dan kami menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap memberikan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan selama proses penyelidikan,” kata Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.