Menjadi Tersangka Kasus BAPANG, Oknum Pendamping PKH Situbondo Diduga Ancam Pelapor

Menjadi Tersangka Kasus BAPANG, Oknum Pendamping PKH Situbondo Diduga Ancam Pelapor

Bahkan disela-sela perbincangan antara saya (Cak Sinul) dengan Oknum Pendamping PKH juga muncul pernyataan yang dinilai mengancam dengan menggunakan bahasa madura, sedikitnya bahasa indonesianya begini “Kalau kamu terus mencari Kesalahan saya termasuk mengungah seputar saya di media sosial maka AWAS dan tahu sendiri akibatnya”, kalimat ancaman diatas juga didengar dan disaksikan oleh keluarga saya di rumah pak RT, Pungkas Cak Sinul

Mendengar Ancaman dari Oknum Pendamping PKH diatas Cak sinul mengaku sesungguhnya sedikitpun tidak pernah gentar, karena dirinya sebagai salahsatu pelapor kasus Bapang di Seletreng yang berjuang demi masyarakat yang telah diduga di ambil hak bantuannya oleh sejumlah oknum.

“Bagi kami ancaman itu menjadi atensi dan perhatian khusus, kami sedang mengkaji untuk juga dilakukan pelaporan kembali kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan perjuangan kami untuk mengawal hak masyarakat yang di dhalimi semakin kuat dan kami akan menindaklanjuti bersama rekan-rekan AMALI”, tambah cak sinul dengan nada geram

Baca Juga  Penutupan Kejurkab Forki Dandim Cup Tahun 2024 Cetak Atlet Muda Berprestasi dan Tingkatkan Persaudaraan

Hal yang sama juga ditegaskan Haji Asir selaku Masyarakat seletreng yang sekaligus bagian dari AMALI mendengar dan menanggapi ancaman dari oknum pendamping PKH kepada pelapor mengaku dan terkesan lucu sebab posisi dari Oknum Pendamping PKH itu sudah tersangka dan juga sudah ramai di masyarakat seletreng karena konfirmasi kepada sejumlah ketua kelompok PKH untuk mengembalikan beras kepada para korban yang dinilai diambil haknya. Selasa (24/12/2024)