Daerah  

Miris, Lansia di Kalirejo Bertahun-tahun Tak Pernah Terima Bantuan Sosial

Miris, Lansia di Kalirejo Bertahun-tahun Tak Pernah Terima Bantuan Sosial

“Setelah diusulkan, warga harus menunggu keputusan dari pusat. Semua bansos ditentukan oleh pemerintah pusat, tidak bisa serta-merta diberikan begitu saja,” jelas Henik melalui pesan WhatsApp pada 28 Februari 2025.

Lebih lanjut, Henik menegaskan bahwa setiap tahun seharusnya ada evaluasi dari pihak desa atau kelurahan terkait perubahan data penerima bantuan, termasuk menghapus data warga yang sudah meninggal atau dianggap mampu. Dengan begitu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti Rohimah, bisa mendapatkan bantuan yang lebih tepat sasaran.

“Jangan khawatir, mulai tahun ini Kementerian Sosial akan melakukan update data penerima bantuan setiap tiga bulan sekali,” tambahnya.

Harapannya, dengan pembaruan data yang lebih rutin, warga yang benar-benar membutuhkan seperti Rohimah bisa segera mendapatkan bantuan yang layak demi kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga  Kasdim 0825/Banyuwangi Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di Halaman Mako Polresta Banyuwangi

(Red/Ipul)