Oknum Kemenag Kabupaten Sumenep Dilaporkan Ke Polda Jatim Dengan Dugaan Penggelapan Serta Penipuan Kepada Calon Jama’ah Haji

Oknum Kemenag Kabupaten Sumenep Dilaporkan Ke Polda Jatim Dengan Dugaan Penggelapan Serta Penipuan Kepada Calon Jama’ah Haji
ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Madura,Sumenep milik-rakyat.com Oknum Pegawai Kementrian Agama Kabupaten, Sumenep, Madura bernama M Qais berulah dengan dugaan memberikan iming – iming kepada calon jama’ah haji regurel asa kabupaten sumenep,namun semua itu ternyata semua hanya tipu muslihat kepada para jama’ah sampai para jama’ah gagal berangkat.

Akibat ulah pria yang sering disebut-sebut dekat dengan salah satu anggota dewan RI tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur,dengan nomor LP/B/330/VI/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan tuduhan menggelapkan uang jama’ah/korban sejumlah kurang lebih Rp 657.000.000 dan penipuan kepada jama’ah karena gagal berangkat.

Info terbaru, laporan tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep,hal tersebut dibuktikan dengan surat dari Polda Jatim yang diterima oleh pelapor, Nur Hadi warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Baca Juga  Kadiv Investigasi Bidang Korupsi Cyber Army Tipikor RI Meminta Kepada Kapolda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, KPK dan Bapak Presiden Prabowo Untuk Menindak Pelaku Korupsi Di Jatim Utamanya Ponorogo
ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

“Korban dari Qais bukan cuma saya, banyak dari kecamatan lain, infonya mencapai 1,5 M dana yang diduga dia tilap, semuanya gagal berangkat,” terang korban kepada pihak media.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Dirinya berharap, pihak polres sumenep bisa segera mengambil tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan, mengingat dana jamaah haji yang diduga ditilap tidak sedikit.

“kelakuan pejabat seperti Qais harus di proses secara tegas, agar tidak ada korban lagi di kemudian hari,”pungkasnya.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, K Abdul Wasit mengaku sejak berita penipuan tersebut viral pihaknya tidak ketemu dengan M Qais, karena yang bersangkutan tidak masuk kerja.