Opini Hoax Tertuju Ke Kapolresta Banyuwangi,Yang Diduga Oknum Mengatas Namakan Petani Desa Pakel

Opini Hoax Tertuju Ke Kapolresta Banyuwangi,Yang Diduga Oknum Mengatas Namakan Petani Desa Pakel

Banyuwangi milik-rakyat.com Sebuah riset dan penelitian Robert D. Hare, seorang guru besar di British Columbia University, Vancouver, Kanada menyebut bahwa, hanya seorang yang memiliki jiwa Psikopat saja yang mampu menebar fitnah dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan bagi dirinya sendiri.

Dalam banyak kasus kriminal, Psikopat tak hanya dikenal akan Fatality effect atau dampak kerusakan fatal yang dihasilkan dari perbuatannya, namun juga dikenal sebagai pribadi yang perfeksionis, lihai memainkan kata, dan memiliki daya tarik luar biasa yang dapat mengelabui para calon korbannya.

Mungkin inilah sebutan yang layak disematkan pada oknum berperilaku antisosial, yang tanpa empati telah meracuni pikiran warga masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, agar melakukan reklaiming terhadap tanah negara yang mereka yakini sebagai tanah warisan leluhur mereka sejak tahun 1929.

Baca Juga  Pelaku Pencurian dan Perusakan di Sekolah Kecamatan Muncar Banyuwangi Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Konflik berlatar belakang sengketa agraria pun pecah, sejumlah peristiwa hukum mewarnai sejak pecah konflik tahun 2018, melalui Pemda Banyuwangi, TNI-Polri, KLHK dan ATR/BPN, pemerintah terus berupaya mengakhiri konflik tersebut meski menemui jalan buntu, bahkan pendekatan sosial melalui program Tali Asih oleh PT. Bumisari Maju Sukses (BMS) pun gagal menyudahi konflik tersebut.

Pasalnya, hasutan berdalih advokasi terhadap masyarakat, sukses menciptakan konflik dan ketegangan yang menghadirkan dampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan di masyarakat Desa Pakel, alhasil masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan perkebunan tersebut dari tahun ke tahun perekonomian warga semakin terpuruk.