Fakta-fakta baru terus terungkap, dari penuturan polos warga Pakel saat sesi diskusi usai deklarasi Presidium Gerakan Pakel Damai, sembari menolak identitas mereka diungkap di media, diduga trauma menjadi objek perundungan dan intimidasi membayangi benak mereka bila secara terang-terangan menyatakan sikap tak sejalan dengan perjuangan kelompok RTSP.
Fakta yang jarang diketahui oleh masyarakat Banyuwangi secara umum adalah, bahwa tak sedikit penduduk Desa Pakel yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan dan buruh perkebunan Bumisari, maka dapat disimpulkan bahwa konflik agraria yang terjadi di Desa Pakel selama ini telah sejak lama berkembang menjadi konflik sosial antar sesama warga Desa Pakel itu sendiri.
Lebih lanjut dituturkan warga, bahwa isu negatif, berita bohong atau hoax seolah telah mengakar budaya mengiringi pergerakan kelompok RTSP, kerap digunakan untuk menyerang individu maupun kelompok yang berseberangan dengan pemikiran mereka, atau sebagai alat untuk pengaruhi pola pikir anggota kelompoknya.
Bahkan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Nanang Haryono, terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan security PT BMS pun tak luput menjadi target sasaran berita Hoax, sebab penangkapan terduga pelaku yang tak lain adalah bagian dari pejuang RTSP pun sempat dikembangkan sebagai isu kriminalisasi Polresta Banyuwangi pada warga petani Pakel.