Ia menegaskan, kegiatan ini legal karena telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan tembusan suratnya sudah sampai ke kantor Banwaslu.
“Kami melaksanakan tugas pengawasan untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya
(Red/Team)