Pelaku Pencurian dan Perusakan di Sekolah Kecamatan Muncar Banyuwangi Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Pencurian dan Perusakan di Sekolah Kecamatan Muncar Banyuwangi Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Banyuwangi milik-rakyat.com Tiga pelaku perusakan dan penjarahan yang meresahkan guru serta siswa di Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diamankan polisi.

Tiga pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Muncar saat menjalankan aksinya di salah satu SD Negeri di Kecamatan Muncar.

Pelaku pun langsung dibekuk petugas beserta barang bukti dan kini diamankan di ruang tahanan Polsek Muncar pada Minggu (29/9/2024).

Kapolsek Muncar Kompol Ali Masduki menjelaskan tiga pelaku yang diamankan itu yakni berinisal YA (25), WS (21) dan AS (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

“Selain tiga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin gerinda,” katanya pada rekan media

Baca Juga  Kurang Dari 24 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Penjambretan Korban Wisata Belgia

Tiga pelaku ini sangat lihai meskipun usianya masih tergolong remaja. Sementara untuk motifnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“Mereka ini pengangguran dan terkadang bekerja sebagai buruh harian lepas,” ungkap Kompol Ali Masduki.

Ketiganya saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Muncar dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP dan 480 KUHP.

“Mereka terbukti melakukan aksi pencurian di gedung sekolah yang kosong dan tidak ada aktivitas,” paparnya.

Diketahui jika para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke dalam gedung guna memeriksa barang berharga.

“Sasaran pelaku ini yakni barang berharga yang mudah dijual. Kebetulan di dalam gedung itu ada perkakas alat milik tukang,” terangnya.