“Saat itu saya diajak dan ditunjukkan di sebuah ruangan, yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, ini bisa diterapkan di kantor pengadilan,” ungkap Syarifuddin.
Usai dari Banyuwangi itulah, Syarifuddin merancang program layanan serupa. Dia lantas mengirim tim untuk memperdalam program tersebut ke Banyuwangi.
“Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi. Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia,” jelas Syarifuddin. (Red/Ipul/Team Jatim-Banyuwangi)