Banyuwangi milik-rakyat.com Warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, mengeluhkan keberadaan dan aktivitas pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) setempat. Aktivitas pembakaran ini diduga dilakukan oleh pengelola TPS, yang telah menyebabkan pencemaran udara dan mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak dan balita di sekitar area tersebut.
Dari pengamatan di lapangan, sampah yang dibakar tidak hanya organik, tetapi juga plastik, styrofoam dan berbagai jenis sampah lainnya yang menghasilkan asap pekat. Warga sekitar melaporkan dampak kesehatan yang dirasakan, mulai dari batuk-batuk, sesak napas, hingga iritasi. Selain itu, debu sisa pembakaran bertebaran dan mengotori halaman rumah serta mushola. Jika musin hujan, menimbukan limbah air yang turut hanyut dan bau yang menyengat.
Sedikitnya 50 kepala keluarga warga setempat membuat surat permyataan penolakan atas adanya TPS tersebut, salah satunya, Hamidi (40), mengatakan bahwa warga sebenarmya telah berupaya untuk meminta tindakan dari pemerintah desa, namun belum membuahkan hasil. “Kami sudah melapor kepada pihak desa, tapi tidak mendapat tanggapan positif. Harapan kami, TPS ini segera ditutup,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Surya Wirawan, mengkritik keras Kepala Desa Kedungrejo dan Camat Muncar yang dinilai lalai menangani permasalahan ini. Menurutnya, pembiaran pembakaran sampah di TPS Kedungrejo dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum.