Pemkab Banyuwangi Akan Melakukan Penyesuaian Jam Kerja dan Pelayanan Publik, Selama Bulan Suci Ramadhan

Pemkab Banyuwangi Akan Melakukan Penyesuaian Jam Kerja dan Pelayanan Publik, Selama Bulan Suci Ramadhan

Sedangkan untuk layanan puskesmas, jam layananannya mengikuti jam kerja PNS yang masuk enam hari kerja.

“Hanya saja untuk loket pendaftaran akan ditutup satu jam lebih cepat dari jam kerja untuk memberikan kesempatan menyelesaikan pelayanan dan administrasi,” pungkas Ustadi.

(Red/Ipul)

Baca Juga  Polresta Banyuwangi gelar Tausyiah dan Doa bersama Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H