Banyuwangi milik-rakyat.com Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyampaikan terkait parkir liar di depan RSUD Blambangan telah ditertibkan dan Dishub siap bertindak tegas jika masih ditemukan pelanggaran.
Menurutnya, kondisi yang sebelumnya viral di media merupakan dokumentasi lama, dan saat ini Dishub telah mengambil langkah konkret untuk menata ulang area parkir di sekitar RSUD Blambangan.
“Itu foto lama. Yang terbaru, kami sudah menertibkan parkir liar di area tersebut. Untuk parkir resmi RSUD, sudah kami arahkan ke sebelah utara dan harus ditata dengan rapi. Sementara di sebelah selatan, sudah kami beri tanda larangan parkir,” ujar I Komang Sudira Atmaja, kepada media, Kamis (20/03/2025).
Dishub Siap Bertindak, Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Dishub Banyuwangi menegaskan bahwa petugas akan segera turun ke lokasi jika ada laporan mengenai kendaraan yang masih parkir sembarangan di zona larangan.
“Jika masyarakat masih menemukan pelanggar parkir liar, segera laporkan ke petugas Dishub. Kami akan langsung bertindak,” tegasnya.
Selain itu, I Komang Sudira Atmaja juga menyoroti kurangnya konfirmasi sebelum pemberitaan mengenai parkir liar ini beredar di media.
“Terkait pemberitaan tersebut, tidak ada yang mengonfirmasi ke saya. Padahal, saya selalu kooperatif dan siap memberikan tanggapan jika ada pihak yang meminta informasi atau klarifikasi,” jelasnya.