Polda Bali Terkesan Lamban Dalam Menangani Sebuah Laporan,Sesuai Arahan Kapolri ” Hukum Harus Ditindak Se Adil adilnya,Propam Turun Dan Awasi “

Polda Bali Terkesan Lamban Dalam Menangani Sebuah Laporan,Sesuai Arahan Kapolri ” Hukum Harus Ditindak Se Adil adilnya,Propam Turun Dan Awasi “

Saat diminta pertanggung jawabnya pelaku selalu berkilah dengan alasan, sangat sibuk, acara metting. sakit dan lain-lain sehingga korban menarik diri dari kerjasama tersebut.

Upaya menarik diri itulah korban tidak mendapatkan uang yang ia setorkan kepada pelaku, yang kemudian pelaku memberikan cek kosong kepada korban. Dan selalu Coba-coba berupaya membolak balikkan fakta dan jejak digital.

Modus yang dipakai pelaku adalah dengan membeli mobil di dealer melalui finance menggunakan uang investor yang berhasil ia rayu. Ketika mobil datang kemudian pelaku langsung memasang GPS dengan menggunakan jasa dari perusahaan GPS Pass Track, PT Sukses Jalur Cepat milik Pak Indra dan mekanik tukang pasang GPS Mas Ugo, serta melakukan pembayaran per bulan dan pembayaran per tiga bulanan.

Baca Juga  Bangunan Posyandu Terbengkalai,Kades Winduhaji Mem Blok Nomer Rekan Media Saat Dikonfirmasi

Pelaku yang bisa melacak keberadaan unit mobil kemudian melakukan penarikan dan menguasai mobil selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dan setelah itu di jual dan di cegat lagi.

Banyak korban yang sudah melapor ke kepolisian dan salah satunya adalah INS yang melapor ke Polda Bali.

Dari laporan tersebut, pelaku sudah dilakukan penyelidikan dan meningkat ke penyidikan dengan nomor SPDP/8/I/RES.1.11./2024/Ditreskrimum tanggal 15 Januari 2024.

Sejak terbit SPDP hingga datik ini sudah hampir 10 bulan laporan tidak ada lagi perkembangan, dan bahkan laporan terkesan menggantung tidak jelas. Malah menimbulkan korban-korban baru lagi yang lebih besar.