Polemik Sertifikasi LC, Bupati Banyuwangi: Masih Banyak Sektor Lain

Polemik Sertifikasi LC, Bupati Banyuwangi: Masih Banyak Sektor Lain

“Masih banyak sebenarnya sektor-sektor yang bisa diberikan sertifikasi dan mudah-mudahan nanti ini jadi pelajaran bagi kita,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad, menjelaskan bahwa profesi pemandu karaoke telah diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Keputusan Menteri Nomor 369 Tahun 2013. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk profesi ini mencakup tata cara menyambut tamu, pemahaman berbagai jenis musik, prosedur K3, hingga cara mengatasi konflik.

“Pada prinsipnya negara wajib hadir di seluruh segmen masyarakat, kami hadir untuk semua,” tutur Arsad kepada rekan media. Rabu (22/01/2025).

Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan dan pelayanan para peserta. Selain itu, pelatihan ini merupakan bagian dari program Tailor Made Training (TMT) dari Kementerian Tenaga Kerja, yang pelaksanaannya didasarkan pada usulan masyarakat kepada BPVP.

Baca Juga  Jelang Etape 3 Balap Sepeda Tour De Banyuwangi Ijen (TDBI) 2024, Polresta Banyuwangi Menggelar Apel Pengamanan

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan skill, pelayanan dan keterampilan bakat dalam bidang memandu lagu,” jelas Arsad.

Bupati Banyuwangi, Ipuk berharap ke depan BPVP dapat lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar pelatihan yang difasilitasi lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan pekerjaan yang strategis.

“Akhirnya kan yang memanfaatkan (pelatihan) pihak-pihak tertentu ya. Jadi beda dengan misalkan pelatihan untuk UMKM, salon, sablon, cukur, atau pelatihan untuk tata boga, dan sebagainya yang membutuhkan sertifikasi itu pasti usulannya supportnya dari Pemda dan nanti kita fasilitasi lapangan kerjanya,” pungkas Ipuk.